MATAKHATULISTIWA (JAWA BARAT).- Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono secara tegas meminta kepada masyarakat melakukan sahur di rumah masing-masing dan tak memaksakan melaksanakan sahur on the road (ke Jalan)
Imbauan ini merupakan tindak lanjut pelarangan aktivitas sahur on the road oleh Polres Cimahi selama bulan Ramadan 2023, hal ini dilakukan dikarenakan rawan akan menimbulkan gesekan antar kelompok yang bertemu dan berpapasan di jalan.
“Untuk di wilayah Cimahi dan Bandung Barat juga, kami meminta agar masyarakat tidak melaksanakan sahur on the road karena rawan gesekan,” ujar Aldi di Mapolres Cimahi, Kamis (23/3/2023) lalu
Sementara jika masyarakat hendak melaksanakan kegiatan sosial selama bulan Ramadan, pihaknya meminta agar ada pemberitahuan ke pihak kepolisian agar bisa dilakukan pengawalan.