MATAKHATULISTIWA (SEMARANG) – Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng Musta’in Ahmad beserta Kabag TU, para Kabid dan Pembimas memantau persiapan pelaksanaan peribadatan dan acara perayaan Natal di sejumlah gereja, Jumat (23/12).
Pengecekan dilakukan terhadap beberapa faktor pendukung pelaksanaan ibadah, seperti kelengkapan prokes, pengamanan lahan parkir yang juga sangat menentukan pelaksanaan ibadah dapat berjalan lancar atau tidak.
Berdasarkan kesepatakan Kemenag bersama Forkopimda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tokoh masyarakat, pelaksanaan Natal tahun ini tidak dilarang, tetapi hanya membatasi perayaan Natal di luar tempat ibadah. Hal ini untuk menjaga kerukunan umat beragama.
Kakanwil mengimbau untuk merayakan hari Natal dengan kondusif dan tertib. “Berdasarkan hasil kesepatan bersama, karena situasinya masih pandemi, diharapkan tetap melaksanakan prokes dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta kerukunan umat,” tururnya.
Kakanwil Kemenag Jateng Imbau Rayakan Natal Secara Kondusif dan Tertib
